Satresnarkoba Polres Dumai Ringkus Seorang Pria Muda di Mekar Sari, 6.26 Gram Diduga Sabu Diamankan

Satresnarkoba Polres Dumai Ringkus Seorang Pria Muda di Mekar Sari, 6.26 Gram Diduga Sabu Diamankan
SW saat berada di Mapolres Dumai

SEKILASRIAU.COMSatresnarkoba Polres Dumai meringkus seorang pria muda di Kelurahan Mekar Sari, 6.26 Gram diduga sabu diamankan, Selasa (21/1/2025).

Seorang pria muda tersebut berinisial SW (26), warga Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H. S.I.K, M.M Melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pria diduga kerap melakukan transaksi sabu-sabu.

Dari informasi yang didapat pada bulan Januari 2025 itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Hingga Selasa 21 Januari 2025 sekira pukul 16.30 WIB, tim Opsnal Satnarkoba Polres Dumai melakukan penggerebekan dan penangkapan di sebuah rumah Jalan Tuanku Tambusai/Jl Inpres.

Di dalam rumah tersebut, petugas menemukan seorang pria yang mengaku bernama SW.

Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 1 unit timbangan digital di tempat penyimpanan sandal. Selain itu juga ditemukan 1 buah dompet kecil bewarna cokelat di dalam pasir kotoran kucing yang berisikan 3 paket kristal bening diduga narkotika bukan tanaman jenis sabu.

Kemudian 55 lembar plastik klip ukuran kecil, 3 lembar plastik klip ukuran sedang juga ditemukan di dalam dompet tersebut.

Pada saat penggeledahan ruang belakang tepatnya di dalam mesin cuci baju, petugas menemukan alat hisab atau sering disebut bong.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, SW dan semua barang bukti termasuk 1 unit Handphone android merk VIVO warna biru dan 1 unit Handphone merk IPHONE warna putih dibawa ke Mapolres Dumai.

“Hasil cek urine pria tersebut, positif mengandung zat metamfetamin (MET) dan amfetamin (AMP),” ungkap Sodikin.

Atas perbuatannya, SW terancam dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)