SEKILASRIAU.COM – Sepasang kekasih inisial RAH (33) dan IA (27) di Kota Dumai terekam CCTV saat mengambil sebuah gerobak warga di Kelurahan Bukit Batrem dan berakhir ditangkap polisi.
Kejadian ini berawal dari laporan warga Jalan Swadaya, Kelurahan Bukit Batrem, yang telah kehilangan gerobak merk Artco di samping rumahnya.
Di dalam CCTV yang terekam pada 10 Desember 2024 sekira pukul 18.00 WIB, tampak seseorang mengambil gerobah dari samping rumah korban.
Setelah itu pelaku membawa gerobak keluar menggunakan kendaraan roda dua bersama rekannya.
Berkat CCTV itu, jajaran Polsek Dumai Timur berhasil mengidentifikasi dan mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku serta menangkap di Jalan Perintis, Kelurahan Bumi Ayu, Kota Dumai.
Berdasarkan release yang diterima Sekilas Riau, Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Abdul Rahman membenarkan adanya penangkapan RAH (33) dan IA (27).
Dijelaskan Kapolsek, pengungkapan ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada Senin (16/12).
“Pelapor melaporkan kehilangan gerobak sorong yang sebelumnya diletakkan di samping rumahnya. Berkat bukti dari CCTV, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku,” ungkap Kompol Abdul Rahman, Jumat (20/12).
Setelah mengidentifikasi pelaku, petugas langsung mengamankan pelaku beserta dengan barang bukti.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit gerobak sorong merek Artco warna merah, serta sejumlah barang lainnya.
Selain itu barang bukti sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BM 5481 HW, pakaian, dan topi yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya juga diamankan.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Dumai Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian,” pungkas Kompol Abdul Rahman.
Sementara itu, Anto, yang diketahui seorang warga Kelurahan Bukit Batrem, mengapresiasi jajaran Polres Dumai telah menangkap pelaku pencurian yang diketahui adalah sepasang kekasih.
Dikatakan Anto, walaupun barang yang telah dicuri pelaku tidak seberapa, namun perbuatan pencurian tetaplah sama.
“Meresahkan warga,” ucap Anto.