Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Rimba Melintang Berhasil Amankan Tiga Pelaku

Rohil (sekilas riau) – Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir (Rohil) dibawah komando IPDA Boni Ferdy Sagala SH MH kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor). Kali ini, tiga orang pelaku berhasil diamankan.

Adapun tiga pelaku yang dinamakan yakni RH (22) Jalan Jauhari Mais Kelurahan Rimba Melintang, JH (35) warga Jalan Lintas Bagansiapiapi, Kepenghuluan Sungai Sialang Kecamatan Batu Hampar serta B alias Obi (31) warga Jalan Jauhari Mais Kelurahan Rimba Melintang Kecamatan Rimba Melintang.

Kapolsek Rimba Melintang IPDA Boni Ferdy Sagala SH MH saat dikonfirmasi, Sabtu (2/12/2023) menerangkan bahwa pengungkapan dugaan tindak pidana Curanmor tersebut bermula pada hari Jum’at tanggal 01 Desember
2023 sekira pukul 21.00 Wib.

Dimana kata Boni, pada saat pelapor keluar dari dalam rumah bertujuan untuk pergi memancing, namun satu Unit sepeda motor merk honda supra x 110 CC sudah tidak ada diteras samping rumahnya.

Mengetahui satu unit sepeda motor miliknya sudah tidak ada, kemudian pelapor langsung mencari disekitaran rumah dan menemukan jejak bekas sepeda motor tersebut mengarah ke Gang Limpul dan pelapor barulah mengetahui bahwa sepeda motor nya sudah hilang.

“Atas kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut kepihak Polsek Rimba Melintang guna pengusutan lebih lanjut,” kata Boni.

Mendapat laporan itu lanjutnya, pada hari Jum’at sekira pukul 22.30 Wib Piket Pelayanan Polsek Rimba Melintang menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadinya pencurian sepeda motor di Jalan Lokasi Panjang Kelurahan Rimba Melintang yang mana salah satu pelaku pencurian sudah diamankan oleh masyarakat.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Piket Pelayanan langsung menghubungi Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal langsung menuju tempat kejadian pencurian sepeda motor tersebut.

Sesampainya ditempat kejadian, ada salah satu masyarakat memberitahukan bahwa pelaku yang diamankan oleh masyarakat tersebut sudah dibawa ke Polsek Rimba Melintang, dikarenakan hal tersebut Tim Opsnal langsung menuju Polsek Rimba Melintang dan mengintrogasi pelaku dan mengakui bahwa ikut serta dalam melakukan pencurian bersama pelaku yang bernama Antan dan Obi.

Kemudian Tim Ospnal melakukan penyelidikan terhadap pelaku lainnya dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di bundaran Tugu Latsitardanus Rimba Melintang.

Selanjutnya Tim Opsnal yang di backup oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Rimba Melintang melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Rimba Melintang IPDA Boni Ferdy Sagala SH MH.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Kapolsek memerintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya, selanjutnya Tim Opsnal yang dibekap oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Rimba Melintang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya yang mengaku bernama Rian dan Obi.

Usai di introgasi, pelaku bernama Rian dan Obi mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Lokasi Panjang Kelurahan Rimba Melintang Kecamatan Rimba Melintang.

Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Rimba Melintang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu Unit sepeda motor merk Honda Supra X 110 CC serta satu Unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 CC warna hitam.