” dalam rapat itu menjadwalkan insya Allah pada tanggal 5 September 2023 kita akan mengadakan paripurna dalam rangka pengesahan ranperda,”tkata Wakil Ketua DPRD Rohil Basirun Nur Efendi Usia Melaksanakan Rapat BANMUS.
Basiran Menjelaskan , ada tiga ranperda yang akan sahkan menjadi perda yakni pertama ranperda tentang PDRD (pajak daerah dan retribusi daerah) kemudian kedua ranperda tentang perubahan penyebutan nama desa menjadi kepenghuluan dan ketiga ranperda tentang perubahan Nomenklatur Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK ).
“Kemudian ada satu lagi paripurna tentang penyampaian LPD (laporan pemerintah daerah),”imbuhnya
“Paripurna akan dilaksanakan insya Allah pada tanggal 5 September 2023 sekitar pukul 14.00 wib,”pungkasnya.