SEKILASRIAU.COM – Satresnarkoba Polres Dumai berhasil membekuk seorang pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Cendrawasi, Kelurahan Laksamana atau disebut Kampung Dalamnya Kota Dumai, pada Selasa (12/11/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Seorang pria itu berinisial TA (23) yang dibekuk petugas di sebuah rumah dalam kawasan tersebut.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 6 paket sabu dengan berat kotor sekitar 4,02 gram. Ditemukan dalam proses pengemasan di rumah tersangka.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika di Kampung Dalam.
Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka saat sedang membungkus sabu.
TA kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait dengan peredaran narkotika jenis sabu.
Berdasarkan release yang diterima redaksi, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Methamphetamine.
“Barang bukti yang diamankan meliputi 6 paket sabu dan 1 blok plastik bening. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin.
Polres Dumai juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan, guna mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.
“Pengungkapan kasus ini adalah bagian dari upaya untuk mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden dalam menanggulangi peredaran narkotika di wilayah Dumai,” jelas AKP Sodikin.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika dan mempersempit ruang peredaran narkoba di Dumai. Polisi juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami lebih lanjut jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut, dan berharap dapat mengungkap lebih banyak pelaku lainnya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat Dumai. ***
Editor: Redaksi