Bupati Rohul Sukiman Serahkan Bantuan Kepada Kelompok Tani Wanita Lavender

Sekilasriau.com – Bupati Rokan Hulu (Rohul) H.Sukiman serahkan bantuan dana sebesar Rp.10.777.295 kepada kelompok tami wanita lavender Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Rabu, (29/7/20) kemarin.

Bantuan yang diserahkan berasal dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Rohul yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2020. Bantuan diserahkan bertepatan dengan pembagian BLT DD di Desa Kumain.

Bantuan tersebut untuk meningkatkan pengembangan pangan dalam memenuhi kebutuhan keluarga akan sayur sayuran yang berguna meningkatkan gizi serta hidup sehat sehingga kuat dalam membangun desa.

Bupati Sukiman disaat menyerahkan bantuan berharap semoga dengan adanya bantuan itu kelompok tani yang didominasi para Ibu-ibu bisa benar-benar memanfaatkannya dengan baik.

“Dipergunakan memang untuk meningkatkan kualitas, bisa untuk membeli pupuk atau pun benih yang belum ada di pekarangan,”kata Sukiman.

Ia juga berharap dan mengajak agar kelompok lain yang ada agar juga melakukan hal yang sama sehingga dengan memanfaatkan lahan pekarangan saja masyarakat sudah tidak khawatir lagi akan kekurangan gizi.

“terlebih lagi di saat Covid-19 ini sangat di butuhkan sekali kita memakan makanan yang bergizi yang berguna untuk meningkatkan ketahanan tubuh,”ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Barikun, SP mengatakan, kegunaan bantuan yang diberikan agar kelompok tani tersebut bisa memanfaatkan lahan pekarangan untuk Pengembangan Pangan.

“Tersedianya sumber bahan pangan yang meningkatkan gizi keluarga, dan Meningkatkan kualitas konsumsi pangan, serta untuk meningkatkan Pengetahuan, Keterampilan dan sikap dalam berusaha tani secara berkelompok,”ujarnya.

Barikun menambahkan, Desa Kumain memiliki potensi untuk pengembangan berbagai tanaman sayuran kemudian setiap anggota kelompoknya memiliki lahan pekarangan dengan ukuran minimal 10 meter persegi sampai 40 meter persegi.

“Itu alasan kenapa kelompok tani itu dibantu. Kemudian kelompok tersebut memiliki rasa tanggung jawab dan semangat untuk melaksanakan kegiatan pemanfaatan pekarangan, terlebih lagi memang kelompok tani ini telah mengajukan proposal dan sudah terdaftar di Sistim Informasi Manajemen dan Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN”,katanya.

Dengan pelaksanaan kegiatan pemanfaatan pekarangan untuk pengembangan pangan, lanjutnya bisa terpenuhinya kebutuhan keluarga akan sayur-sayuran, masyarakat Desa Kumain bisa termotivasi untuk melaksanakan pengembangan sayur-sayuran dan bisa hidup sehat dan kuat membangun desa.

Selain Bupati dan Kepala Dinas, Tampak hadir pada penyerahan itu, Kasi Konsumsi Pangan Azwar, SP, PPL Pendamping Kegiatan Purwanto, SP, Camat Tandun, Serta Para Kades se Kecamatan Tandun.(jon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *