Dua Pelajar di Bengkalis Terlibat Dalam Penyelundupan 276 Kg Sabu

Dua Pelajar di Bengkalis Terlibat Dalam Penyelundupan 276 Kg Sabu
Konferensi Pers Polda Riau, Penangkapan Sabu Sebanyak 276 Kg

SEKILASRIAU.COMDua Orang pelajar di Kabupaten Bengkalis ikut terlibat dalam penyelundupan 276 Kg Sabu yang berhasil digagalkan Polda Riau di Pekanbaru, Minggu (29/1).

Dua orang pelajar di Bengkalis yang terlibat itu berinisial DIL (19) dan BUD (19), keduanya kini terancam hukuman mati.

Hal itu diutarakan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

“Untuk DIL dan BUD masih pelajar, mereka terancam hukuman mati usai edarkan sabu 276 Kilogram Sabu di Pekanbaru,” ujar Sunarto, (1/2) dikutip dari Riau Online.

DIL dan BUD yang ikut dalam penyelundupan 276 Kg sabu bersama SUP (40) dari Bengkalis dan GUS (23) asal Medan yang merupakan jaringan narkoba internasional.

Selain keempat tersangka, satu pelaku lainnya FIR (24) juga berasal dari Bengkalis tewas setelah ditembak mati usai melawan petugas saat penangkapan.

Kelima tersangka menyelundupkan 276 kg sabu tersebut dengan modus kamuflase.

Ratusan kilogram sabu itu ditutupi tumpukan kelapa kupas dan diangkut menggunakan mobil L300.

“Setelah tim mendapat informasi, tim mencurigai satu unit mobil L300 yang di kamuflase membawa kelapa dari Bengkalis,” ujar Kombes Sunarto, Rabu, 1 Februari 2023.

Mobil L300 tersebut berhenti di SPBU Jalan Arifin Achmad dan didekati oleh pelaku GUS.

Saat pelaku mendekati mobil L300 membawa ratusan kilogram sabu, tim langsung menyergap GUS.

Kombes Sunarto mengungkap GUS mengaku akan mengantarkan ratusan sabu yang ditutupi tumpukan kelapa itu ke Jalan Rambutan III, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

“Tim Ditresnarkoba Polda Riau kemudian membuntuti mobil L300 itu hingga ke Jalan Rambutan. Sesampainya di sana satu unit mobil Innova mendekat dan langsung kita lakukan penyergapan,” pungkas.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Editor: Do