Kodim 0321/Rohil Melalui Danramil 05/Rm Himbau Prajurit dan Persit Bijak Gunakan Medsos

Rohil (sekilasriau) —Maraknya berita di media sosial yang menyebabkan kerugian pada sipengirim juga pada yang membuat berita atau pembuat video yang di unggahnya melalui media sosial.

Sudah banyak contoh masyarakar indonesia yang membuat berita atau informasi yang tidak jelas berakhir dengan proses hukum yang dikenakan undang-undang tentang ITE.

Untuk menjaga agar hal yang salah tidak terjadi dalam menggunakan media sosial di jajaran keluarga besar Koramil 05/Rimba Melintang maka Komandan Koramil 05/Rimba Melintang Kapten Czi A.Panjaitan memberikan arahan kepada prajurit serta ibu persit di Aula Koramil 05/Rimba Melintang, Selasa (5/1/2021).

Danramil 05/RM Kapten Czi A Panjaitan melalui Batituud Pelda Samsul Azhar mengatakan, apabila terjadi pelanggaran ITE, tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi institusi juga akan tercoreng apabila tidak bijak dalam menggunakan media sosial.

“Memang didalam media sosial banyak kita temukan sisi positifnya juga, selain sebagai ajang silaturahmi keluarga dan teman kita juga dapat bertukar ilmu pengetahuan kepada orang lain yang membutuhkan,”sebutnya.

Untuk itu tambahnya, para prajurit maupun Persit harus senantiasa bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial di kehidupan sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *