Kodim 0321/Rohil Melalui Danramil 05/RM Laksanakan Pengecekan Kesiapan Prokes Sekolah

Rohil (sekilasriau) — Kodim 0321/Rohil melalui Danramil 05/RM kapten czi A,Panjaitan beserta Camat Rimba melintang, Kapolsek, Korwil Pendidikan serta Kapuskesmas melaksanakan pengecekan kesiapan sekolah (Protkes) dalam rangka persiapan belajar tatap muka pada masa pandemi covid 19, Jumat (15/1/2021).

Pengecekan tersebut dilaksanakan di beberapa sekolah yang ada di Kecamatan Rimba melintang diantaranya SMA N 1 Rimba melintang, SMP N 1 Rimba melintang serta SD N 007 Mukti Jaya.

Danramil 05/RM Kapten Czi A Panjaitan melalui Batituud Pelda Samsul Azhar mengatakan, dari hasil pengecekan kesiapan Prokes yang dilakukan masih ada beberapa persyaratan yang belum ada seperti KIE (kartu inpormasi edukasi) kesehatan himbauan belum dipasang dinding serta tempat tidur UKS (Unit Kesehatan Sekolah) belum ada.

“Pengecekan ini kita lakukan guna melihat kesiapan sekolah dalam menghadapi proses pembelajaran tatap muka dimasa pandemi Covid-19,”katanya.

Samsul Azhar menerangkan, seperti diketahui bersama bahwa pada tanggal 20 Nopember 2020, pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SKB tersebut, diantaranya tertuang kebijakan pemberian izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di satuan pendidikan pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 yang akan berlangsung mulai bulan Januari 2021.

Kendati demikian sebutnya, prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidak berubah. Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Oleh karena itu, implementasi kebijakan PTM tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/ kantor kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan PTM.

Selain itu, komite dan orangtua memiliki peran dalam menentukan izin penyelenggaraan pembelajaran tatap muka pada masing-masing satuan pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *