SEKILASRIAU.COM – Lima Kartu Tanda Anggota (KTA) Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau telah dicabut. Mereka diketahui telah melanggar PD/PRT/ KEJ/KPW dan/atau Keputusan Organisasi.
Pencabutan KTA tersebut dilakukan oleh Pengurus Pusat Organisasi PWI terhitung sejak 15 April 2025 lalu.
Hal itu juga berdasarkan Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 325-PLP/PP-PWI/2025 tentang Pencabutan Kartu Tanda Anggota PWI itu ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad.
Adapun kelima anggota PWI Kabupaten Bengkalis yang terkena sanksi pemecatan dan pencabutan KTA itu pertama, Adi Putra dengan Nomor Anggota: 03.00.18326.18B dan kedua Agustiawan 03.00.18433.18B.
Kemudian, Dakeslim, dengan nomor anggota 03.00.11615.04B, Bakhtaruddin 03.00.1615.04B dan Darplus 03.00.20004.21B.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Riau H Dheni Kurnia dalam keterangan persnya yang diterima media ini, Jumat (25/4/2025) mengaku sudah menerima tembusan surat pemecatan dan pencabutan hal tersebut.
“Iya. Siang ini Plt. Pengurus PWI Riau sudah menerima tembusan SK tersebut bersamaan dengan SK Plt. Pengurus PWI Bengkalis” terang Dheni Kurnia.
Dengan terbitnya SK Pusat itu, mereka bukan lagi anggota PWI dan tidak berhak menggunakan semua atribut PWI dan mengatasnamakan PWI dalam setiap tindakannya.
“Sebagai perpanjangan tangan pengurus PWI Pusat, kita segera akan menyurati seluruh mitra baik instansi pemerintah maupun swasta di Bengkalis untuk memberitahukan tentang keputusan organisasi PWI tersebut,” ujar Dheni lagi.
Pelaksana Tugas PWI Bengkalis
Plt. Ketua PWI Riau H Dheni Kurnia juga mengungkapkan, bersamaan dengan sanksi terhadap lima anggota PWI Bengkalis itu, PWI Pusat melalui SK Nomor: 324-PLP/PP-PWI/2025 tanggal 15 April 2025, juga mengangkat Pelaksana Tugas Pengurus PWI Kabupaten Bengkalis masa bakti 2024-2027.
Plt. Pengurus PWI Bengkalis diberikan Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab sebagaimana halnya Pengurus Definitif dengan masa tugas paling lama 6 (enam) bulan.
Tugas Plt. Pengurus PWI Bengkalis adalah menyiapkan Konferensi Luar Biasa (KLB) untuk memilih Ketua Kabupaten baru selambat-lambatnya dalam waktu 6 (enam) bulan.
Dalam SK Plt. Pengurus PWI Bengkalis itu diantaranya ditetapkan Alfisnardo, SAP sebagai Ketua. Alfis sebelumnya pernah menjadi Ketua PWI Bengkalis periode 2018-2021.
Dalam kepengurusan Plt. PWI Bengkalis ini Alfis didampingi Sekretaris Andrias dan Bendahara. Mohsmmad Fiza.
Berikut Susunan Pelaksana Tugas Pengurus PWI Bengkalis masa bakti 2024-2027.
Pengurus Harian
Ketua: Alfisnardo, SAP
Wakil Ketua Bidang Organisasi: Bambang Gufryadi
Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan: Darmayanto A.Md
Wakil Ketua Bidang Pendidikan: Basir
Wakil Ketua Bidang Aset ; Zulhan Juny Nurdin, SE
Sekretaris: Andrias
Bendahara: Mohsmmad Fiza Edwinsyah, SE
Wakil Bendahara: Andika Maratona
Seksi-Seksi:
Wartawan Olahraga: Dahari
Anggota: Edi Susanto
Wartawan Keagamaan: Soleh Albantani
Anggota: Siti Zubaidah
Wartawan Kemitran dan Hubungan Antar Lembaga: Perton Siagian
Anggota: Arifin
Wartawan Humas: Suhendra
Anggota: Evi Suryanti.
(Rls)
Editor: Redaksi