PMD Rohil Sosialisasikan Perbup ke Panitia Pilpeng

 

Sekilasriau.com – Panitia Monitoring dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Rokan Hilir sosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 15 tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Penghulu (Pilpeng) tahap III.

“Ya, hari ini Panitia Monitoring mulai mensosialisasikan Perbup tentang Pilpeng tahap III. Tim terbagi 2, masing-masing di pimpin Kabid Pemerintahan Desa Rusdi dan Kasi Penataan Desa dan Pengembangan Aparatur Desa, Sugianto,”kata H.Yandra, S.IP, M.Si, Rabu, (15/7/20) singkat.

Sementara itu, Sugianto menambahkan, untuk hari ini, dari 12 Kepenghuluan, 8 Kepenghuluan sudah di sosialisasikan Perbup tersebut. Kepenghuluan yang sudah diantaranya, Kepenghuluan Melayu tengah, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.

Lanjutnya, Kepenghuluan Sintong, Menggala Sakti, Menggala Sempurna, Sekeladi Hilir dan Teluk Mega. Empat Kepenghuluan itu ada di Kecamatan Tanah Putih. Kepenghuluan Pematang ibul Kecamatan Bangko Pusako dan
Kepenghuluan Sukajadi, Kecamatan Pujud.

“Yang belum Kepenghuluan Sukamaju Kecamatan Bagansinembah, Kepenghuluan Tanjung Leban, Kecamatan Kubu, Kepenghuluan Pulau Halang Belakang Kecamatan Kuba dan Kepenghuluan Bagan jawa, Kecamatan Bangko,”ujarnya.

Kepenghuluan yang belum, sambung Sugi, akan dilanjutkan pada esok hari. Dan untuk Kepenghuluan Bagan Jawa, setelah Kepenghuluan yang jarak tempuhnya jauh.”Pekan ini,12 Kepenghuluan akan selesai tahapan sosialisasi Perbup tentang Pilpeng ini,”pungkasnya.

Penulis : Bung Tris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *