Rocky Gerung: Taruna STPN Tak Cuma Belajar Ilmu Tanah, tapi Semua Disiplin Ilmu

Rocky Gerung: Taruna STPN Tak Cuma Belajar Ilmu Tanah, tapi Semua Disiplin Ilmu
Foto Rocky Gerung saat memberikan kuliah umum di Politeknik Agraria

SEKILASRIAU.COM – Filsuf dan akademisi Rocky Gerung menyebut persoalan pertanahan jauh lebih kompleks dibanding sekadar urusan teknis dan administrasi. Menurutnya, tanah bersinggungan dengan hukum, politik, ekonomi, ekologi, hingga psikologi.

Hal itu disampaikan Rocky Gerung saat memberikan kuliah umum di Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (4/9/2026).

Di hadapan lebih dari 500 Taruna dan Taruni, Rocky mengatakan para calon insan pertanahan harus memiliki wawasan lintas disiplin. Sebab, persoalan tanah menyentuh hampir seluruh aspek kehidupan manusia.

“Jadi, teman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu. Ilmu tentang psikologi, ilmu tentang administrasi, ilmu tentang hukum tata negara, ilmu tentang politik, ilmu tentang global security, ilmu tentang ekologi, ilmu tentang kematian, ilmu tentang cacing. Jadi ini kampus yang paling lengkap sebetulnya,” ujar Rocky.

Rocky kemudian membandingkan pendidikan di Politeknik Agraria STPN dengan sejumlah institusi pendidikan lainnya. Menurutnya, mahasiswa di kampus tertentu umumnya lebih fokus pada bidang keilmuan masing-masing.

“Kalau Anda ada di Akmil, Anda cuma belajar tentang cara mempertahankan negara. Kalau Anda ada di UI, Fakultas Ekonomi, Anda hanya diajarkan tentang supply demand dari tanah. Kalau di Fakultas Teknik, ITB, Anda cuma diajarkan untuk melihat struktur tanah secara geologi. Anda ada di IPB, Anda cuma diajarkan cara memupuk tanah,” katanya.

Namun, menurut Rocky, kondisi berbeda terjadi di Politeknik Agraria STPN. Para taruna dan taruni dituntut mampu melihat tanah dari berbagai perspektif.

“Anda ada di sini, Anda belajar semua hal, kendati kurikulumnya tidak ada, tapi otomatis Anda mesti ambil risiko belajar semua hal,” lanjutnya.

Tanah Bukan Sekadar Objek Administrasi

Rocky mengatakan, memahami persoalan pertanahan harus dimulai dengan menjawab pertanyaan mendasar: apa makna tanah bagi negara, masyarakat, dan pihak-pihak yang berkepentingan di dalamnya.

“Keinginan kita untuk kuliah di institut ini adalah untuk memahami tanah itu sebetulnya apa maknanya bagi negara, karena Anda akan mengurus tanah negara, tapi lebih penting melihat kapan dan dengan siapa atau oleh siapa perebutan makna itu diselesaikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tanah bisa memiliki makna yang berbeda bagi setiap kelompok. Negara dapat memandang tanah melalui kerangka hukum dan penguasaan negara. Sementara masyarakat adat melihat tanah sebagai bagian dari hubungan dengan leluhur dan kehidupan yang diwariskan secara turun-temurun.

Di sisi lain, korporasi dapat memandang tanah sebagai sebuah komoditas yang memiliki nilai ekonomi.

Kata Rock lagi, pemaknaan terhadap tanah juga dapat berubah seiring perubahan kepentingan dan fungsi suatu wilayah. Tanah yang semula memiliki nilai adat, misalnya, dapat berubah status menjadi tanah negara dan kemudian menjadi komoditas ketika masuk dalam kepentingan pembangunan. “Jadi kita tahu bahwa soal tanah ini adalah soal yang menyebabkan seluruh masalah ini timbul,” tegasnya.

Ingatkan Kesalahan Mengelola Tanah

Rocky juga mengingatkan para calon insan pertanahan agar tidak melihat persoalan tanah hanya dari sisi administratif dan teknis.

Menurutnya, setiap keputusan terkait tanah dapat membawa konsekuensi panjang bagi masyarakat maupun negara.

Ia mendorong para taruna dan taruni untuk berani menghadapi persoalan dan memahami berbagai sudut pandang sebelum mengambil keputusan.

“Kita berupaya untuk menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan itu selalu bisa dimaafkan, tapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” pungkas Rocky.

Kuliah umum tersebut mengangkat tema “Tanah, Negara, dan Rakyat. Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan”.

Kegiatan itu turut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Plt Direktur Politeknik Agraria STPN, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, serta lebih dari 500 Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN.

Editor: Redaksi