Unit Intel Kodim 0321/Rohil dan Satres Narkoba Berhasil Tangkap Terduga Pengedar Sabu-sabu di Panipahan 

Rohil (sekilas Riau)  – Aparat gabungan TNI dan Polri berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Jumat (17/4/2026).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh tim gabungan pada sekitar pukul 15.12 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Aparat Intel Kodim 0321/Rohil segera berkoordinasi dengan Polres Rokan Hilir untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sekitar 30 menit setelah laporan diterima, tim gabungan langsung bergerak dan melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berlokasi di Panipahan Darat, RT 02/RW 010, Dusun 05, Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Penggerebekan dilakukan pada pukul 16.23 WIB. Saat proses penggeledahan berlangsung, petugas sempat mengalami kesulitan dalam menemukan barang bukti.

Namun, berkat kejelian dan kewaspadaan tim, petugas melihat adanya upaya pembuangan barang dari jendela rumah oleh terduga.

Tim kemudian segera melakukan pencarian di sekitar lokasi dan berhasil menemukan diduga narkotika jenis sabu di area rerumputan di sekitar rumah tersebut.

Selanjutnya, sekitar 15 menit kemudian, petugas kembali menemukan dua paket diduga sabu-sabu yang tersimpan di dalam sebuah tas hitam di dalam rumah.

Dalam interogasi awal di tempat kejadian, terduga yang diketahui berinisial HS mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Proses ini turut disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Operasi penangkapan ini melibatkan personel dari Intel Kodim 0321/Rohil yang dipimpin oleh Letda Inf Nurahmad bersama anggota, serta tim Satres Narkoba Polres Rokan Hilir yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba AKP Dicky dan Kanit Res Narkoba Ipda Arief Siregar beserta anggota.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, laporan awal berasal dari masyarakat yang merasa resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Komandan Kodim 0321/Rohil Letkol Inf. Diki Apriyadi, S.Hub.Int dan Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan dan pengembangan lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polres Rokan Hilir bersama aparat terkait, termasuk Polsek Panipahan.