SEKILASRIAU.COM – Akibat video viral dengan narasi aniaya seorang pengendara motor di media sosial, Komandan Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Provinsi Gorontalo, Abdurrahman Kalapati, angkat bicara dan mengatakan kejadian tersebut telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dirinya menegaskan bahwa anggota Satpol PP yang bertugas pada saat kejadian telah menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kami perlu menyampaikan bahwa petugas kami yang menjalankan tugas pada saat itu sudah sesuai SOP,” ujar Abdurrahman Kalapati, Jumat (27/12/2024) dikutip dari TribunGorontalo.com.
Abdurrahman menambahkan, mereka bertugas untuk melakukan pengecekan ASN dan tenaga honorer di lingkungan kantor gubernur selama jam kerja.
Komandan tersebut juga mengakui adanya insiden terjadi saat petugas atau anggota Satpol PP Provinsi Gorontalo dalam melaksanakan tugasnya.
Namun, ia menyayangkan sejumlah pihak yang dinilai terlalu cepat menyebar tanpa menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami menyayangkan kesimpulan yang terlalu cepat diambil oleh sejumlah pihak. Pemeriksaan dan penyelidikan masih berlangsung. Kami mencoba mempertemukan pihak korban dengan petugas yang diduga melakukan pelanggaran,” bebernya.
Ia menekankan pentingnya memberi waktu kepada institusi untuk menyelesaikan pemeriksaan secara menyeluruh.
Tak Ragu Beri Sanksi
Menurutnya, jika terbukti ada pelanggaran SOP oleh anggota, pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi sesuai prosedur yang berlaku.
“Jika anggota kami terbukti melanggar SOP, kami akan menindak tegas sesuai prosedur. Tapi jika tugas mereka dinyatakan sesuai aturan, kami meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang mungkin terlalu membesar-besarkan masalah ini,” jelas Abdurrahman.
Tak hanya itu, Abdurrahman menjelaskan bahwa Satpol PP memiliki tugas utama untuk memberikan rasa aman dan menegakkan peraturan daerah secara humanis, transparan, dan terukur.
Ia berharap insiden ini tidak mencoreng citra Satpol PP di mata masyarakat.
“Kami berdiri untuk melayani masyarakat dan memastikan aturan daerah dijalankan. Kejadian ini kami jadikan evaluasi, tetapi kami juga berharap masyarakat memahami bahwa tugas kami selalu berpedoman pada SOP,” tutupnya.
Pengendara Angkat Bicara
Video oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) aniaya seorang pengendara motor viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, banyak warganet menyayangkan hal tersebut terjadi.
Komentar pro dan kontra terlihat di kolom komentar pengunggah.
Tak jelang lama, rekaman peristiwa dari awal juga diunggah dan beredar di media sosial. Seperti unggahan akun IG @Sekilasriau.
Berdasarkan penelusuran Sekilas Riau, video viral Satpol PP aniaya pengendara motor itu terjadi di Gorontalo.
Korban pengendara motor dalam video diketahui bernama Ibrahim Usman atau akrap disapa Joko.
Joko akhirnya buka suara soal kejadian pada Senin 23 Desember 2024 lalu.
Seperti dilansir dari TribunGorontalo.com, Ibrahim atau Joko merupakan pria berusia 39 tahun.
Dirinya tinggal di Desa Bube, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Keseharian Joko
Setiap hari, Joko mengantar istrinya yang bekerja sebagai tenaga honorer di Kantor Gubernur Gorontalo.
“Sudah enam tahun seperti ini, sering antar istri saya. Alhamdulillah istri saya kerja di sini,” kata Joko.
Joko mengaku saat itu ia mengantar istrinya ke kantor Gubernur Gorontalo pada Senin pagi (23/12/2024).
Karena khawatir istrinya terlambat, ia sedikit terburu-buru. Setelah mengantar istrinya, Joko langsung melaju keluar dari gerbang kantor.
“Saat pulang itu memang ada pemeriksaan, dan ada pohon di situ jadi saya terpaksa ambil jalur lain, dan saat itu ya namanya juga motor kopling, otomatis ekstra gas,” cerita Joko.
Ia pun telah meminta maaf dan beralasan terburu-buru karena meninggalkan anaknya di rumah bersama mertuanya yang sedang sakit.
Namun beberapa petugas piket jaga itu terlanjur naik pitam.
Ketika melihat Joko melintas, petugas Satpol PP yang berjaga segera menghentikannya dan memberikan teguran.
Salah seorang petugas langsung mencabut kunci motornya sambil mempertanyakan alasan Joko menggeber gas motor di Kantor Gubernur Gorontalo.
Ia Minta Maaf
Joko yang merasa bersalah langsung meminta maaf kepada petugas.
“Saya langsung minta maaf ke mereka dan saya memang sudah salah,” tuturnya.
Namun tiba-tiba seorang anggota Satpol PP memukul kaca helmnya.
Beberapa saat kemudian ia turun dari sepeda motor dan membuka helmnya.
Ketika Joko berdiri, seorang petugas menendangnya tepat di area sensitif.
Hal itu membuat Joko tersungkur dan mengerang kesakitan.
Saat ini, Joko dan pihak Satpol PP Gorontalo telah mencapai kesepakatan damai.
Kedua belah pihak saling memaafkan atas insiden tersebut.
Namun keluarga Ibrahim alias Joko tidak terima begitu saja perlakuan oknum Satpol PP tersebut.
Ayah Joko bersikeras ingin melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang.
Terduga pelaku pemukulan pun disebut telah meminta maaf langsung kepada korban.
Akan tetapi, ayah Joko tetap ingin menempuh jalur hukum.
“Saya maafkan, namanya juga manusia saya maafkan, tapi jalur hukum tetap berjalan,” ungkapnya.
Editor: Redaksi