Sah, Firdaus Anak Dari Polisi Laut Alm Auzar Hamzah Jabat Ketua PC PPM Rohil Masa Bhakti 2024 – 2029

Rohil (sekilas Riau) – Jelang pelantikan Firdaus S.E M.I,P sebagai Ketua Pimpinan Cabang (PC) Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Pimpinan Daerah (PD) PPM Provinsi Riau tegaskan pengurusan baru.

Sekretaris Pimpinan Daerah (PD) PPM Provinsi Riau, Agusbaini S.Pd M.Si menyebutkan tidak ada dualisme kepengurusan PC PPM Rohil saat ini.

Penyerahan SK PC-PPM Rohil kepada Sdr. Firdaus dari Ketua PD-PPM Provinsi Riau Sdr. Ketua Nur Islami disaksikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga Berto Izaak Doko di Balai Adat Pekanbaru.

“Tidak perlu dianulir, secara organisasi besar kita mengakomodir. “kata Agusbaini menegaskan isu yang selama ini dianggap liar.

Dengan adanya terbit SK baru itu secara otomatis SK lama sudah gugur dengan sendirinya. Demikian hal itu mengacu kepada AD/ART Organisasi PP PPM musyawarah nasinonal luar biasa (munaslub) tahun 2019 tentang penyempurnaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PPM.

Sebelumnya PC PPM Rohil di pimpin oleh Azhar namun ada beberapa kewajiban yang diabaikan saudara Azhar maka PD PPM Privinsi Riau menerbitkan SK baru An. Firdaus.

Berdasarkan surat keputusan PD PPM Provinsi Riau Nomor 053/Skep/ PD.PPM- Riau/VIII/2024, tanggal 01 Agustus 2024 tentang penetapan komposisi personalia pimpinan cabang pemuda panca marga PC.PPM Kabupaten Rokan Hilir yang sah adalah dibawah kepemimpinan sdr. Firdaus.

Firdaus ini merupakan anak dari Polisi Laut Auzar Hamzah (Alm) merupakan salah seorang pejuang kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tanggal 01 oktober 1944 s.d 18 september 1946 dikabupaten bengkalis dan telah meninggal dunia dimedan, pada tanggal 07 september 1977.

Namun pada tanhun 1959 Auzar Hamzah dikaryakan menjadi pegawai sipil disalah satu kantor bea & cukai didaerah dengan pangkat yang disejajarkan pada pangkat sipil.

Keterangan ini berdasarkan dokumen resmi yang dikeluarkan pihak kanminvetcad I/23 Dumai, ditandatangani oleh Mayor Inf, Safriyanto S.Sos dengan tembusan surat kepada Ketua DPC LVRI kabupaten Rohil.

“Iya artinya saudara Auzar Hamzah saat itu menjadi pegawai di bea cukai berdasarkan status sebelumya bahwa dia seorang ABRI pejuang kemerdekaan. “kata Agusbaini.

Sedangkan terkait pemberhentian Azhar arau sahar sebagai ketua PC PPM Rohil dijelaskan bahwa sebelumnya pihak PD PPM Provonsi Riau telah melayangkan surat teguran terakhir terkait tugas dan kewajiban yang selama ini tidak dilaksanakan.

Salah satunya, meminta laporan secara lengkap rencana pelantikan atau pengukuhan PC PPM Rohil yakni berupa hari dan tanggal susunan acara lengkap untuk diprosesi pelantikan kepada PD PPM Provinsi Riau.

Poin kedua, saudara sahar tidak dapat menyerahkan rekomendasi dari ketua DPC LVRI dan Dandim Kabupaten Rohil yang mana keduanya selaku pembina PC PPM Rohil. hal itu dibutuhkan guna mengautkan jalannya organisasi khsusnya bagi saudara Azhar apabila diamanhkan menjadi ketua.

“Jadi sudah jelas dan tidak ada lagi keraguan kami untuk memberhentikan saudara Azhar dan menerbitkan kembali SK yang baru dalam hal ini bapak Fidaus sebagai Ketua PC PPM Rohil. “pungkasnya.

Saat ini, kata Agusbaini meyebutkan pihaknya sedang berkoordinasi dengan ketua PC PPM Rohil Firdaus dalam rangka persiapan pengukuhan dan sekaligus pembentuka ranting se- kabupaten Rohil.

Terpisah, Firdaus memberitanggapan terkait hal diatas pihaknya mengatakan siap melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Ketua PC PPM Rohil sebagaimana diamantkan AD/ART Organisasi PPM.

“Ya Alhamdulilah saya terlahir dari orang tua saya yang merupakan salah satu pejuang NKRI ini saya anggap anugerah terbesar dalam hidup saya. “kata Firdaus.

Tambahnya lagi, “Dan sekarang saya juga diamanahkan sebagai Ketua PPM Rohil insyaallah saya siap menjalankan aman ini sesuai aturan yang berlaku. “pungkasnya. ***