SEKILASRIAU.COM – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau melalui P4MI Kota Dumai fasilitasi proses pemulangan 45 Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkendala yang dipulangkan oleh Malaysia, Sabtu (2/8/2025).
Rombongan 45 PMI Terkendala yang terdiri dari 23 laki-laki dan 22 perempuan tersebut dipulangkan menggunakan kapal Indomal Empire melalui Pelabuhan internasional Kota Dumai.
Kepulangan mereka ke tanah air juga didampingi Staf Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Ivan Destrada Parapat.
Setelah tiba di pelabuhan sekira pukul 15.50 WIB,
dilakukan serah terima resmi antara KJRI Johor Bahru dan P4MI Dumai berdasarkan Berita Acara dan Surat No: 036/WN/B/08/2025.
Dalam pantauan, seluruh PMI yang tiba juga menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Kota Dumai serta kesehatan awal oleh petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
“Hasil kesehatan sementara, seluruh PMI dalam kondisi stabil tanpa kebutuhan penanganan medis khusus,” ujar Koordinator P4MI Dumai, Humanis SV Siregar, dalam keterangan tertulis yang diterima Sekilas Riau.
P4MI Dumai juga memberikan pendampingan dalam proses registrasi IMEI di Bea Cukai.
Usai pemeriksaan di pelabuhan, seluruh PMI Terkendala dibawa ke Rumah Ramah PMI untuk pendataan lanjutan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Sebagai informasi, PMI yang dipulangkan berasal dari 11 provinsi dengan rincian sebagai berikut:
Aceh (5), Jawa Timur (12), Jawa Barat (2), Jawa Tengah (1), Sumatera Utara (8), Riau (7), Sumatera Barat (1), NTB (2), NTT (4), Sumatera Selatan (2), Kalimantan Barat (1). (Red)