SEKILASRIAU.COM – PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit (RU) Dumai terus memperkuat budaya keselamatan kerja di lingkungan operasional kilang.
Kini, seluruh pekerja hingga mitra kerja diberikan kewenangan menghentikan pekerjaan yang dinilai tidak aman melalui implementasi kebijakan Stop Work Authority (SWA), Selasa (19/5/2026).
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menempatkan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai prioritas utama guna menjaga operasional kilang tetap andal, aman, dan berkelanjutan.
Manager HSSE Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai, Syahrial Okzani menjelaskan, Stop Work Authority merupakan hak sekaligus kewenangan bagi setiap pekerja untuk menghentikan aktivitas kerja yang berpotensi menimbulkan bahaya, termasuk risiko major accident yang dapat berdampak terhadap keselamatan pekerja, lingkungan, aset, hingga reputasi perusahaan.
“Langkah ini menjadi penguatan internalisasi budaya HSSE yang selama ini telah diterapkan secara konsisten dan berkesinambungan di seluruh lini aktivitas kerja,” ujar Syahrial.
Ia menjelaskan, implementasi SWA dilakukan melalui sejumlah tahapan sistematis. Dimulai dari identifikasi potensi bahaya, baik kondisi maupun perilaku tidak aman, termasuk faktor cuaca dan lingkungan kerja yang berisiko.
Setelah itu, pekerja wajib melakukan tahap notify atau pemberitahuan penghentian pekerjaan kepada pengawas terkait.
Selanjutnya dilakukan tahap correct melalui proses perbaikan dan pengendalian risiko sebelum pekerjaan kembali dilanjutkan pada tahap resume.
Tahapan terakhir yakni record, berupa pelaporan dan dokumentasi implementasi SWA yang kemudian dianalisis dan dievaluasi sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan perusahaan.
“Stop Work Authority bukan sekadar slogan. Ini adalah mekanisme nyata yang bisa dilakukan siapa pun dan kapan pun saat pekerjaan dirasa tidak aman. Karena tidak ada target yang lebih penting daripada keselamatan,” tegasnya.
Kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi pekerja internal, namun juga diterapkan kepada kontraktor, mitra kerja hingga visitor yang berada di area operasional kilang.
Sebagai salah satu kilang strategis penopang sekitar 16,5 persen kebutuhan energi nasional, khususnya wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai terus melakukan penguatan budaya HSSE guna menjaga keandalan operasional perusahaan.
Implementasi SWA juga dibarengi dengan peningkatan awareness pekerja melalui berbagai sosialisasi masif, mulai dari street campaign, pemanfaatan videotron, broadcast media internal, hingga pemasangan banner dan spanduk di sejumlah titik area kilang.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai, Tengku Muhammad Rum mengatakan, kebijakan Stop Work Authority menjadi bukti keseriusan perusahaan dalam meningkatkan aspek keselamatan kerja secara berkelanjutan.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan menjadi penghambat produktivitas, melainkan bentuk integritas perusahaan dalam menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama.
“Melalui kebijakan ini, kami ingin membangun kepedulian seluruh insan perusahaan agar memiliki keberanian menghentikan pekerjaan yang dinilai tidak aman. Karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama yang harus dijaga secara konsisten,” pungkas Muhammad Rum.
Melalui implementasi Stop Work Authority, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai menegaskan komitmennya menjadikan keselamatan kerja sebagai fondasi utama keberlangsungan operasional perusahaan, sekaligus upaya melindungi pekerja, menjaga aset, dan meminimalkan dampak terhadap lingkungan. (Red)












