DP2KBP3A Rohil Taja Workshop Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak

Sekilasriau.com – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pengendalian Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) taja workhsop gugus tugas kabupaten layak anak guna rencana aksi daerah, Jum’at (11/9/20).

Workshop yang dibuka Asisten II Setda Rohil, H.Rahmatul Zamri, S.sos dilaksanakan di aula kantor Bappeda, pinggir Sungai Rokan. Hadir para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kasubag Program masing-masing OPD. Peserta dari Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) yang diketuai pimpiman Bank Riau Kepri Bagansiapiapi.

Rahmatul Zamri mengatakan, workhsop yang digelar oleh DP2KBP3A Rohil sangat penting karena dalam rangka untuk rencana aksi. Rencana aksi merupakan acuan gugus tugas kabupaten layak anak untuk menetapkan kegiatan dan program.

“Terutama untuk mencapai target jangka panjang tahun 2024. Kegiatan ini bertahap dimulai dari tahun 2020, 2021 sampai terakhir 2024. Rencana ini disusun dan difinalkan bagi mereka komponen terkait. Ada Lima klaster harus difinalkan dengan dinas atau instansi terkait, lembaga swasta termasuk lembaga masyarakat,”ujar Rahmatul.

Kepala DP2KBP3A Rohil, Ir. Sri Rahayu menyampaikan, kegiatan workshop dan pertemuan dengan gugus tugas yang digelar oleh pihaknya merupakan untuk yang sekian kalinya. Rencana aksi daerah, sebut Rahayu, disusun secara bertahap dari 2020 sampai 2024 mendatang.

“Kita harapkan, tahun 2024 sudah 100 persen tolak ukurnya, itu tergantung pada lima klaster yang ada sesuai dengan kompensi hak anak termasuk hak sipil anak misalnya ditahun ini belum punya akte nanti bertahap. Kita harapkan sebelum 2024 tak ada lagi anak yang tak punya akte, itu tolak ukurnya,”kata Rahayu.

Sambung Rahayu, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, rencana aksi daerah disusun lima klaster hak anak dengan dinas dan instansi vertikal yang ada serta pihak terkait lainnya diantaranya Polres, Kemenag.

“Kemenang ini ada hubungannya dengan pernikahan, pernikahan usia anak. Kedepannya tidak ada lagi pernikahan usia anak. Sekarang pernikahan anak di Kabupaten Rohil masih lumayan tinggi. Jadi kita harapkan ukuran kita kalau bisa jangan sampai 2024, kalau bisa 2022 sudah tuntas. Kita harapkan 100 persen capaian kita. Tapi ini pekerjaan yang perlu kekompakan kita antar OPD supaya sama-sama kita menggiringnya,”pungkasnya. (Ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *