Kodim 0321/Rohil Melalui Babinsa Koramil 05/RM Hadiri Penyuluhan Dan Tata Kelola BUMKep

Rohil (sekilasriau) —Untuk mencapai tujuannya, Badan Usaha Milik Kepenghuluan (BUMKep) harus menggunakan pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam bentuk pelayanan barang dan jasa.

Kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi adalah kebutuhan pokok, selain itu pembekalan usaha bagi masyarakat juga menjadi salah satu tanggung jawab BUMKep.

Babinsa Koramil 05/Rm Serda Suroyo menghadiri Undangan Penyuluhan dan Penguatan Tata kelola BUMKep Kepenghuluan Bangko Makmur, Kamis (31/12/2020).

Penyuluhan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kepenghuluan Bangko Makmur RT 03 Dusun Gampengrejo Kepenghuluan Bangko Makmur Kecamatan Bangko Pusako.

Acara yang dihadiri oleh dinas P3MD Kababupaten Rohil Syahbudin Harahap tersebut menyampaikan agar para pengelola BUMKep mengutamkan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat.

Danramil 05/RM Kapten Czi A Panjaitan melalui Batituud Pelda Samsul Azhar mengatakan, kehadiran Babinsa dalam penyuluhan tersebut diharapkan dapat memberikan masukan dalam kemajuan BUMKep kedepan nya.

“Semoga dengan penyuluhan ini BUMKep Kepenghuluan Bangko Makmur ini dapat berjalan dengan baik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *