Peringati HUT ke 22 Tahun, Bupati Ajak Seluruh Elemen Bersama Bagun Rohil

Rohil (sekilas riau) – Tepat pada hari ini 04 Oktober 2021, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) genap berusia 22 tahun. Dimana, berdirinya Kabupaten Rohil sesuai dengan undang-undang nomor 53 Tahun 1999.

Bupati Rohil Afrizal Sintong secara langsung memimpin upacara peringatan HUT Rohil yang di pusatkan di depan kantor BPKAD, Jalan Merdeka, Bagansiapiapi.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa, sebagai bangsa yang bermartabat, serta masyarakat yang berbudaya, memperingati lahirnya suatu peristiwa haruslah dilihat, dikaji dan dicermati dari berbagai aspek.

Karena dalam proses dan perjalanan peristiwa itu, banyak terkandung pesan dan mempunyai makna dan nilai-nilai moral, yang patut dipahami, sekaligus menjadi pelajaran dan pengalaman bagi kita, khususnya bagi generasi muda sebagai penerus perjuangan bangsa dan pembangunan Rokan Hilir kedepan.

“Perlu rasanya kita cermati kembali, bahwa hakikat dari semangat perjuangan dalam pembentukan Kabupaten Rokan Hilir, yang dengan melalui proses panjang dan berliku, serta memerlukan berbagai pengorbanan, sesungguhnya tidaklah hanya bertujuan memisahkan diri diri Pemerintahan Kabupaten Bengkalis, ” katanya.

Namun terbentuknya struktur Pemerintahan baru, yang saat ini bernama Kabupaten Rokan Hilir, tentunya hendaklah dapat kita pastikan, selain memperpendek rentang kendali (Spand Of Controle), terciptanya optimalisasi akses pelayanan Pemerintah dan lebih mempercepat pelaksanaan pembangunan dalam mensejahterakan masyarakat, haruslah menjadi perhatian kita bersama.

Saat ini sebut Bupati, cita-cita dari para pelaku perjuangan Kabupaten Rokan Hilir, masih banyak yang belum dicapai, sedangkan diantara dari mereka banyak yang telah mendahului kita.

“Maka oleh karena itu, sepantasnyalah kepada kita semua, khususnya kita yang hadir disini menyampaikan penghargaan, sembari memanjat do’a, semoga Allah SWT memberkahi perjuangan mereka, dan memberikan balasan yang setimpal atas perjuangan tersebut. Amin ya rabbal alamin, ” sebutnya.

Sebagai penerus perjuangan bangsa, dan pembangunan Rokan Hilir, kita hendaknya menjadikan nilai-nilai dan semangat dari suatu perjuangan tersebut, sebagai motivasi dan orientasi kita didalam melaksanakan pembangunan.

Nilai dan semangat dimaksud adalah terbangunnya nilai kebersamaan, mau bekerja keras, kerelaan berkorban untuk kepentingan yang lebih besar serta keiklasan untuk berbuat yang terbaik.

Sejalan dengan nilai dan semangat tersebut diatas, maka Tema yang diusung pada Peringatan Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir Ke 22 tahun 2021 ini, adalah; “BEKERJA BERSAMA, UNTUK ROKAN HILIR YANG LEBIH BAIK”.
Dengan Tema ini, diharapkan dapat menggugah kita, untuk dapat melahirkan jiwa dan semangat baru, dalam melaksanakan pembangunan, guna terwujudnya Daerah dan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir yang lebih maju dan sejahtera.

Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang kita peringati pada Tanggal 4 Oktober disetiap tahunnya, adalah merupakan suatu momentum penting yang memiliki nilai historis, terutama bagi segenap lapisan masyarakat Rokan Hilir, baik yang tinggal di perkotaan maupun dipedesaan untuk mengingat kembali, dharma bhakti dan jasa-jasa para pejuang dan pendiri Kabupaten Rokan Hilir, sekaligus sebagai ungkapan rasa syukur yang mendalam kepada Allah SWT, hingga terbentuknya Kabupaten Rokan Hilir pada tanggal 4 Oktober 1999, Dua puluh dua tahun yang lalu.

Melalui Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Rokan Hilir ini, dapat kita jadikan sebagai kilas balik, untuk melihat potret Kabupaten Rokan Hilir dimasa lalu, masa kini dan masa yang akan datang, dan merupakan bagian dari jati diri anak negeri dan eksistensi Daerah ini, sehingga mampu berperan sebagai perekat integritas masyarakat, agar tetap terpelihara dalam persatuan dan kesatuan yang kokoh.

“Suatu hal yang perlu kita ingat, bahwa perjuangan untuk mendirikan Kabupaten Rokan Hilir, bukanlah perjuangan yang ringan, akan tetapi sangat banyak rintangan dan tantangan yang memakan waktu cukup panjang, ” jelasnya.

Perjuangan ini diawali tahun 1956 atau setelah duduknya Husin Rambah (almarhum) sebagai Anggota DPRD Gotong Royong Daerah Swatantra Ttingkat II Kabupaten Bengkalis, merupakan hasil Pemilihan Umum Tahun 1955.

Husin Rambah pada waktu itu, adalah Penghulu bagan punak, bekerja sama dengan para Penghulu Se-Kewedanaan Bagansiapiapi yang meliputi Kecamatan Kubu, Bangko dan Tanah Putih, memulai perjuangan pembentukan kabupaten ini dengan menyusun kertas kerja.

Dalam pengumpulan data untuk menyusun kertas kerja tersebut, Husin Rambah berangkat menelusuri Sungai Rokan menuju Pujud, dengan menggunakan alat transportasi perahu dayung, bersama Imam Doam sebagai pendayung. Mereka singgah dikampung-kampung sepanjang Sungai Rokan, antara lain Labuhan Tangga, Bantaian, Bangko Kanan dan Kiri, Tanah Putih, Sedinginan, Rantau Kopar sampai ke Pujud, dan kembali lagi ke Bagansiapiapi dan seterusnya melanjutkan perjalanan menuju Sinaboi.

Mereka singgah di Raja Bejamu dan Sungai Bakau serta melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Kubu, menuju Panipahan dan singgah di Pulau Halang.
Setelah selesai melakukan perjalanan panjang tersebut, yang memakan waktu hampir 2,5 bulan, maka disusunlah kertas kerja yang berisikan :

Menuntut agar Kewedanaan Bagansiapiapi dijadikan 6 Kecamatan, yaitu :

Kecamatan Kubu, dipecah 2 (dua) menjadi Kecamatan Kubu dan Kecamatan Panipahan. Dengan argumentasi Panipahan kaya dengan hasil lautnya dan tempat persinggahan kapal motor dari Tanjung Balai Asahan menuju Bagansiapiapi dan sebaliknya.
Kecamatan Tanah Putih dipecah 2 (dua) menjadi Kecamatan Tanah Putih dan Kecamatan Pujud, dengan argumentasi Pujud adalah sebagai penghasil karet terbesar di Kewedanaan Bagansiapiapi, dan tempat persinggahan pedagang dari Pasir Pengaraian ke Bagansiapiapi.

Kecamatan Bangko dipecah 2 (dua) menjadi kecamatan Bangko dan Kecamatan Sinaboi dengan argumentasi bahwa Sinaboi adalah tempat persinggahan dari Bagan siapiapi menuju Batu Panjang Rupat, Bengkalis, Siak sampai Pekanbaru dengan kapal motor dan penghasil ikan yang cukup besar.

Menuntut agar Kewedanaan Bagansiapiapi ditetapkan sebagai Kabupaten Daerah Swatantra Tingkat II Bagansiapiapi dan terpisah dari Kabupaten Daerah Swatantra Tingkat II Bengkalis.

Selanjutnya Kertas Kerja ini disampaikan kepada Bupati Kepala Daerah Swatantra Tingkat II Bengkalis, yang waktu itu dijabat oleh Muhammad Syafei dan disampaikan juga kepada Gubernur Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Tengah di Padang yang dijabat oleh Ruslan Mulyoharjo, oleh 5 (lima) orang utusan, yaitu :

Husin Rambah sebagai Anggota DPRD Gotong Royong Daerah Swatantra Tingkat I Kabupaten Bengkalis.
Penghulu Budin, Penghulu Bagan Kota.
Penghulu Maamun mewakili Penghulu Kecamatan Bangko.

Penghulu Wan Mhd Noor Penghulu Bagan Sinembah mewakili Kecamatan Kubu.
dan Penghulu H. Husin, Penghulu Sedinginan mewakili Kecamatan Tanah Putih.

Perjuangan pembentukan Kabupaten ini dilanjutkan dan diteruskan kembali pada tahun 1962 dengan membentuk Panitia Perjuangan, meliputi tokoh masyarakat, para pengusaha, cerdik pandai, alim ulama, partai politik seperti A. Manando, Wan Saleh Tamim, Yunus Noor, S. Rahman, H. Ahmad Royan, Muchtar Maaruf, Kadir Gama Bakti, Hasnan Impam, Toguh Hanafi, Misran Rais dan Husin Rambah serta lain-lainnya, dan merubah nama tuntutan yaitu Kabupaten Daerah Tingkat II Rokan Hilir, dan nama panitianya adalah Panitia Perjuangan Kabupaten Daerah Tingkat II Rokan Hilir.

Walaupun perjuangan tersebut belum berhasil, namun semangat untuk menjadikan Eks Kewedanaan Bagansiapiapi sebagai sebuah Kabupaten yang diberi nama Kabupaten Rokan Hilir tetap membara dan tak kunjung padam.

Pada awal reformasi tahun 1998, kepanitiaan ini diperbaharui yang diketuai oleh Amran Rambah (anak dari Husin Rambah) beserta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. disamping itu juga dibentuk kelompok kerja di Bengkalis dan kelompok kerja di Pekanbaru dengan menempatkan para sesepuh/orang tua sebagai penasehat dan pendorong, seperti H. Karim Said.

Maka atas perjuangan yang cukup panjang melalui Musyawarah Besar (Mubes), persetujuan DPRD Kabupaten Bengkalis melalui Sidang Paripurna dan persetujuan Bupati Bengkalis dan Gubernur Riau serta pengesahan DPR RI melalui Sidang Paripurna, maka terbitlah Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 menetapkan Rokan Hilir sebagai Kabupaten.

Para pelaku perjuangan ini banyak yang telah mendahului kita. dan oleh karena itu, sudah sepantasnyalah kita memberikan penghargaan diiringi ucapan terima kasih sembari memanjat doa, semoga Allah SWT memberkahi perjuangan mereka dan memberikan balasan yang setimpal atas perjuangan tersebut.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999, ditetapkanlah Rokan Hilir menjadi Kabupaten pada Tanggal 4 Oktober 1999. Ini berarti pada Tanggal 4 Oktober 2021 ini Kabupaten Rokan Hilir genap berusia 22 tahun.

Ditinjau dari kehidupan berbangsa dan bernegara, maka usia 22 tahun bagi suatu Daerah belum mempunyai banyak arti, namun jika dilihat dari apa yang kita lakukan selama 22 tahun ini, Kabupaten Rokan Hilir telah menunjukkan perkembangan yang sangat pesat jika dibandingkan ketika masih menyatu dengan Kabupaten Bengkalis.

Perkembangan yang sangat membanggakan tersebut dapat kita lihat dari semangat pemerintah dan masyarakat Rokan Hilir, dalam memacu percepatan pembangunan, seiring dengan tuntutan masyarakat yang semakin kritis serta ditunjang dengan kemajuan daerah lain, serta perkembangan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini.

Oleh karena itu, setiap kita memperingati hari jadi Kabupaten Rokan Hilir, hendaknya tidak dipandang dari pelaksanaan seremonial belaka, melainkan untuk dapat menjadikannya sebagai momentum untuk menyatukan visi dan persepsi, sehingga menjadi suatu kekuatan dan penuntun jalan dalam pelaksanaan pembangunan ke arah yang lebih baik lagi.

Berkenaan dengan hal tersebut, dalam perspektif kedepan, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir telah bertekad untuk meletakkan tonggak sasaran pembangunan melalui visi pembangunan Kabupaten Rokan Hilir, yaitu : MEMANTAPKAN ROKAN HILIR MAJU, RELEGIUS DAN BERBUDAYA, DENGAN INFRASTRUKTUR DAN PEREKONOMIAN YANG HANDAL TAHUN 2026”.

Kita menyadari, bahwa kondisi keuangan Kabupaten Rokan Hilir pada beberapa tahun belakangan ini sangat memprihatinkan, yang mana sebelumnya APBD Rokan Hilir berada pada kisaran Rp. 2,7 – 2,9 Triliun, mengalami penurunan yang sangat drastis. APBD Rokan Hilir 2021 ini berada pada kisaran Rp.1,9 Triliun saja.

Memang tidak mudah berbuat dengan kondisi keuangan Daerah seperti saat ini, namun kita hendaknya tidak bersikap pesimis dengan visi pembangunan Kabupaten Rokan Hilir tersebut, akan tetapi haruslah senantiasa kita membangun optimisme, dengan membangun kekompakan semua komponen masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, bersatu padu serta mau bekerja keras sesuai dengan bidang dan profesi masing-masing, saya yakin Visi Kabupaten Rokan Hilir akan mampu kita wujudkan.

“Akhirnya kepada masyarakat Rokan Hilir, saya mengucapkan “Selamat Hari Jadi Ke 22 kabupaten Rokan Hilir” Dengan iringan do’a dan harapan semoga masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir merasakan makna yang mendalam dengan berdirinya Kabupaten Rokan Hilir, ” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *